Terlibat dugaan peredaran narkoba, Polda Metro Jaya nonjobkan Kompol Kasranto

Kasranto juga menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya supaya langsung dapat menjalani proses persidangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: PMJ News.

Polda Metro Jaya mencopot Kompol Kasranto dari kursi Kapolsek Kalibaru Resor Pelabuhan. Pencopotannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, posisi Kasranto kini tanpa jabatan sama sekali tidak memiliki tugas lainnya. Hal ini dilakukan untuk melancarkan proses kasus tersebut.

“Iya sudah nonjob (tanpa pekerjaan),” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (17/10).

Selain dicopot, kata Zulpan, Kasranto juga menjalani penempatan khusus (patsus) di Polda Metro Jaya. Penempatan itu juga dilakukan supaya langsung dapat menjalani proses persidangan terkait pelanggaran etik yang dilakukan.

“(Patsus) di Polda Metro,” ujar Zulpan.