Polisi akan masukkan nama Ismail Bolong ke dalam DPO

Hingga kini tidak diketahui keberadaan Ismail Bolong.

Ismail Bolong yang mengaku memberikan setoran kepada Kabareskrim Polri yang ternyata mengatakannya di bawah tekanan Hendra Kurniawan. Dok Istimewa.

Bareskrim Polri masih berencana untuk menetapkan status buron kepada Ismail Bolong atas pemanggilan yang tak kunjung diindahkan oleh mantan anggota Polres Samarinda itu. Pemanggilan ini tidak lepas dari perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hingga saat ini pun penyidik masih menunggu kedatangan Ismail yang seharusnya menjalani pemeriksaan. Apabila dirinya tidak lagi kooperatif maka akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau dinyatakan buron.

“Ya nanti kami lihat kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali, kami lengkapi pembuktian nanti kami dpo-kan,” kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (29/11).

Pipit menyebut, Ismail sendiri juga belum mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini. Namun, penyidik akan menunggu selama satu hari ini.

“Ya kan hari inikan namanya hari ini bisa sampai malam ya kan. Kami tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang ya,” ujar Pipit.