sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi akan masukkan nama Ismail Bolong ke dalam DPO

Hingga kini tidak diketahui keberadaan Ismail Bolong.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 29 Nov 2022 13:41 WIB
Polisi akan masukkan nama Ismail Bolong ke dalam DPO

Bareskrim Polri masih berencana untuk menetapkan status buron kepada Ismail Bolong atas pemanggilan yang tak kunjung diindahkan oleh mantan anggota Polres Samarinda itu. Pemanggilan ini tidak lepas dari perkara tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, hingga saat ini pun penyidik masih menunggu kedatangan Ismail yang seharusnya menjalani pemeriksaan. Apabila dirinya tidak lagi kooperatif maka akan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau dinyatakan buron.

“Ya nanti kami lihat kalau misalnya enggak kooperatif sama sekali, kami lengkapi pembuktian nanti kami dpo-kan,” kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (29/11).

Pipit menyebut, Ismail sendiri juga belum mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini. Namun, penyidik akan menunggu selama satu hari ini.

“Ya kan hari inikan namanya hari ini bisa sampai malam ya kan. Kami tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang ya,” ujar Pipit.

Pipit menyampaikan, penyidik tidak akan melakukan jemput paksa terhadap Ismail Bolong. Sebab, semenjak isu ini merebak, pihaknya tidak mengetahui keberadaan Ismail.

Namun, pencarian akan dilakukan terhadap Ismail. Warga setempat sudah ditanyakan soal keberadaan Ismail.

“Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaannya,” ucapnya.

Sponsored

Ismail menjadi perbincangan usai mengaku pernah menyerahkan uang hasil kegiatan tambang ilegal di Kaltim senilai Rp6 miliar kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.

Namun, beberapa waktu setelahnya, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengaku pernyataan awalnya dibuat di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid