Polisi antisipasi keributan saat Pemilu
Keributan antar pendukung peserta pemilu jadi kerawanan yang diantisipasi Polri.
Mabes Polri menjelaskan pemetaan kerawanan dalam kontestasi pemilu serentak April mendatang yang berbeda dari tahun 2014. Indeks kerawanan yang ditetapkan Polri sendiri berdasarkan lima dimensi, yakni unsur penyelenggara, kontestasi, partisipasi masyarakat, potensi gangguan Kamtibmas, dan ambang gangguan Kamtibmas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tahun 2014 kerawanan dan kasus yang banyak terjadi terkait politik uang, pencoblosan lebih dari satu TPS, penggelembungan suara, dan penambahan surat suara. Sedangkan pemilu tahun ini menurutnya lebih pada potensi unjuk rasa para pendukung calon.
"Potensi ancaman yang perlu diantisipasi dan dimitigasi oleh Polri pada 2019 adalah protes atau unjuk rasa antar massa paslon, kemudian antar pendukung," ujar Dedi di Humas Mabes Polri, Jumat (1/3).
Dedi menjelaskan, kerawanan itu salah satu penyebabnya dikarenakan kontestasi politik di pemilihan legislatif diduga akan lebih memanas dibandingkan kontestasi pemilihan presiden. Apalagi menurutnya massa pendukung antar caleg lebih militan.
"Yang rawan pileg di daerah itu justru rawan. Antar pendukung caleg itu memiliki militansi yang cukup tinggi," katanya.