Polisi berjanji buktikan kerusuhan 22 Mei bukan rekayasa aparat

Sebelum aksi 22 Mei, polisi sudah mengidentifikasi ada kelompok penyusup untuk mendompleng aksi damai

Massa terlibat bentrok dengan aparat di depan kantor Bawaslu. Antara Foto

Kepolisian RI membantah tudingan aksi massa pada 21 dan 22 Mei 2019 yang berujung pada kerusuhan merupakan rekayasa aparat. Polri berjanji akan membuktikan bahwa tudingan tersebut tak benar. Polri bertekad akan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kerusuhan tersebut.

“Sudah berapa kali saya tegaskan, kami tidak pernah melakukan rekayasa. Kami akan mengusut ini semua serta memproses hukum siapa pun pihak yang terlibat,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Mohamad Iqbal dalam konferensi persnya di Jakarta, Senin (27/5).

Iqbal menjelaskan, kerusuhan yang terjadi pada saat aksi massa menolak hasil Pilpres 2019 disulut oleh massa perusuh. Aparat kepolisian justru berperan sebaliknya: menjaga keamanan agar situasi tetap kondusif.

Sebelum aksi 22 Mei pun, kata Iqbal, polisi sudah mengidentifikasi ada kelompok penyusup yang mendompleng aksi sejak awal dimulai yakni 21 Mei 2019. Saat itu, jelas Iqbal, pihak kepolisian telah mengimbau kepada masyarakat agar tidak turun ke jalan pada 22 Mei 2019 karena kekhawatiran tersebut.

“Sudah kami imbau bahwa ada penyusup gelap diduga teroris akan masuk ke tengah aksi dan menjadi provokator. Namun, masyarakat tetap turun ke jalan,” ujar Iqbal.