Polisi cari tersangka lain kasus Binomo selain Indra Kenz

Bareskrim gandeng PPATK, Bappebti, dan OJK usut atasan Indra Kenz.

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri), Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kanan dalam konpers di bareskrim polri, (25/3). Dok. Alinea.id/IMMANUEL CHRISTIAN

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengejar tersangka lainnya dalam kasus Binomo. Tersangka baru selain Indra Kenz itu diduga merupakan atasan crazy rich Medan tersebut. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tidak akan puas dengan penetapan Indra Kenz sebagai tersangka. Pencarian itupun juga akan mengikuti aliran dana yang tersangkut dengan rekening pria bernama Indra Kesuma tersebut. 

"Kami sampaikan kami tidak berhenti disini saja kami masih kembangkan tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap," kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (25/3). 

Whisnu mengatakan, penyidik akan menggandeng sejumlah pihak dalam menuntaskan perkara ini. Setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), kini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut dilibatkan. 

"Kami menggandeng dan dibantu teman-teman PPATK, Bappebti, OJK di situ ada aliran dana ke seseorang," ujar Whisnu.