Polisi cari tersangka lain kasus Binomo selain Indra Kenz
Bareskrim gandeng PPATK, Bappebti, dan OJK usut atasan Indra Kenz.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengejar tersangka lainnya dalam kasus Binomo. Tersangka baru selain Indra Kenz itu diduga merupakan atasan crazy rich Medan tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pihaknya tidak akan puas dengan penetapan Indra Kenz sebagai tersangka. Pencarian itupun juga akan mengikuti aliran dana yang tersangkut dengan rekening pria bernama Indra Kesuma tersebut.
"Kami sampaikan kami tidak berhenti disini saja kami masih kembangkan tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap," kata Whisnu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (25/3).
Whisnu mengatakan, penyidik akan menggandeng sejumlah pihak dalam menuntaskan perkara ini. Setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), kini Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut dilibatkan.
"Kami menggandeng dan dibantu teman-teman PPATK, Bappebti, OJK di situ ada aliran dana ke seseorang," ujar Whisnu.
Pemeriksaan terhadap puluhan saksi telah dilakukan dalam perkara ini. Ada 64 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Polisi juga mendapatkan data korban yang mencapai 40 orang. Kerugian para korban diketahui mencapai Rp44 miliar.
"Ini dimungkinkan akan terus bertambah karena kami sudah buka hotline terkait binomo ini," kata Kasubdit II Perbankan Direksus Bareskrim Polri, Kombes Candra dalam kesempatan serupa.
Penyidik telah menyita Rp200 juta dari marketplace kripto, Indodax. Bahkan, kordinasi telah dilakukan terhadap aliran dana melalui payment gateway, seperti dengan zenit, sebagai salah satu payment gateway.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB
Turis asing berulah, perlukah wisman mendapat karpet merah?
Minggu, 26 Mar 2023 11:15 WIB