Polisi dinilai berlebihan tangani Mahasiswa Papua

Pengepungan yang dilakukan polisi di asrama mahasiswa Papua, Surabaya disesalkan Komnas HAM.

Massa melakukan aksi di Jayapura, Senin (19/8/2019). Aksi tersebut untuk menyikapi peristiwa yang dialami mahasiswa asal Papua di Surabaya, Malang dan Semarang./Antara Foto

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan terjadinya aksi kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa Papua di berbagai daerah seperti di: Malang, Surabaya dan Semarang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik meminta aparat penegak hukum baik TNI-Polri serta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mengevaluasi persoalan tersebut. Pasalnya, penanganan proses hukum terhadap sejumlah mahasiswa Papua yang terjadi di berbagai kota itu dinilai sangat berlebihan.

"Misalnya ada pengepungan, itu berlebihan. Paling kami sesalkan bila ada tindakan rasisme. Kami minta persoalan itu untuk dievaluasi, kalau tidak di sana (Papua) akhirnya muncul reaksi. Kami khawatir kalau tidak dievaluasi nanti akan muncul reaksi kembali dari anak-anak Papua yang ada di kota lainnya," kata Damanik, saat dihubungi Alinea.id, Senin (19/8).

Terkait penanganan aksi demonstrasi di Manokwari, kata Damanik, Komnas HAM telah menerjukan tim untuk mengupayakan negosiasi terhadap semua pihak yang terlibat dalam aksi tersebut.

Dia meminta kepada para demonstran untuk tidak bertindak anarkis dalam menyerukan aspirasi. Di sisi lain, Damanik juga meminta kepada aparat penegak hukum dapat mengamankan jalannya aksi tanpa melakukan tindakan di luar batas.