Polisi endus kemungkinan obat palsu PT JKI capai luar Jawa

Polisi telah mengungkap distribusi obat palsu PT JKI hingga mencapai Jabar dan Jatim.

Petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyusun barang bukti obat dan kosmetik ilegal saat melakukan penggerebekan di Jalan Garu III, Medan, Sumatera Utara, Kamis (18/7)./ Antara Foto

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mendalami penangkapan pemilik pabrik pemalsu obat di Semarang, bernama Alphons Frizgerald Arif Prayitno atau AFAP. Pemilik pabrik PT Jaya Karunia Investondo (JKI), Semarang, Jawa Tengah, ditangkap pada awal Juli 2019 lalu.

Dari pendalaman yang dilakukan, terungkap distribusi obat palsu yang diproduksi PT JKI telah mencapai Jawa Barat dan Jawa Timur. Sebelumnya, polisi baru mengetahui obat-obatan tersebut diedarkan kepada 197 apotek di Semarang dan Jakarta. 

“Saat ini sedang dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, karena disinyalir adanya pengiriman ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Grandkemang, Jakarta, Kamis (25/7).

Temuan ini terungkap setelah penyidik mendapati adanya penjualan obat palsu secara daring. Karena itu polisi terus melakukan penyelidikan karena penjualan daring memperluas area penyebaran obat palsu tersebut.

Dedi juga mengakui adanya kemungkinan obat palsu tersebut telah tersebar ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa. Meski demikian, penyidik juga masih mendalami 197 apotek yang dipasok obat palsu dari PT JKI.