Polisi kaji penyebaran data ilegal oleh Ulin Yusron 

Kajian penyidik Bareskrim dibutuhkan untuk menentukan status selebritas jagad Twitter itu.

Selebritas jagad Twitter Ulin Yusron. Foto Instagram @ulinyusron

Penyidik Polri tengah mendalami penyebaran data pribadi di media sosial oleh simpatisan Jokowi-Ma'ruf, Ulin Yusron. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kajian dari penyidik dibutuhkan sebelum menentukan status Ulin. 

"Semua masih dikaji, ya, oleh penyidik Bareskrim karena menyangkut masalah penggunaan data orang," ujar Dedi di Humas Polri, Jakarta, Selasa (14/5).

Jika dari hasil kajian tidak ditemukan bukti hukum yang kuat untuk menjerat Ulin, Dedi mengatakan, penyelidikan bisa tetap berjalan melalui delik aduan. 

Karena itu, ia meminta pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh tindakan Ulin melapor ke polisi. "Setelah itu penyidik melakukan suatu langkah-langkah hukum selanjutnya," ujar Dedi. 

Sebelumnya, Ulin menyebarkan informasi data pribadi dua orang yang diduga ada dalam video ancaman penggal kepala Jokowi yang viral di media sosial, beberapa hari lalu. Data pribadi kedua orang itu diunggah Ulin via akun Twitter pribadinya, @ulinyusron.