Polisi kejar penanam ganja di hutan Gunung Guntur

Polres Garut tengah melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penanam pohon ganja.

Personel gabungan TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Polisi Polres Lhokseumawe menebang dan mencabut batang ganja dalam operasi ladang ganja di perbukitan Lhok Drien, Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Antara Foto

Polres Garut tengah melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penanam pohon ganja di lahan hutan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gunung Guntur, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Untuk kepemilikan, kami sedang melakukan penyelidikan yang intensif," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan di Garut, Jawa Barat, pada Minggu (20/1).

Sejauh ini, Cepi menuturkan, kepolisian baru mengamankan 30 pohon ganja usia tanam sekitar dua bulan yang diambil dari areal hutan Gunung Guntur, Kecamatan Taragong Kaler, Garut, Jawa Barat.

Terkait siapa yang menanamnya, kata dia, polisi masih mencarinya dengan informasi dan keterangan saksi yang dikumpulkan di tempat kejadian perkara. "Jadi belum mengarah siapa pemilik dan yang menanam pohon itu," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Cepi menyampaikan, tanaman tersebut berdasarkan hasil tes secara manual dinyatakan sebesar 70% merupakan jenis tanaman ganja.