Polisi klaim pengamanan unjuk rasa di Parigi Moutong sesuai SOP

Polisi menyebut, pemblokiran jalan sudah menimbulkan kemacetan 10 kilometer.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto. Dok. Humas Polda Sulteng.

Polisi mengklaim penanganan aksi unjuk rasa berujung pemblokiran jalan di Desa Sinei, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sebagaimana diketahui, dalam aksi unjuk rasa itu seorang pedemo tewas tertembak dari bagian belakang. Korban bernama Faldi alias Aldi (21).

"Secara Umum dalam melakukan tindakan tegas untuk membubarkan pemblokiran jalan, kepolisian sudah sesuai SOP. Saya ulangi, secara umum kepolisian sudah sesuai SOP," kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (15/2). 

Menurutnya, sebelumnya Kapolres Parigi Moutong dalam arahannya kepada personel pengamanan unjuk rasa juga meminta untuk tidak membawa senjata. Oleh karenanya, dia meyakini jika timah panas itu berasal dari senjata anggota pengamanan, maka ada pelanggaran dari jajaran Polres Parigi Moutong.

"Tetapi (kalau) ada pelanggar SOP, jadi bukan kepolisiannya, tetapi ada yang tidak patuh dengan SOP. Jadi, secara umum sudah sesuai SOP, tetapi ada beberapa anggota yang tidak patuh SOP," tutur Didik.