Nasional

Polisi limpahkan tersangka dan barang bukti kasus DNA Pro

Pelimpahan dilakukan terhadap 10 tersangka kasus penipuan DNA Pro.

Kamis, 28 Juli 2022 10:17

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan tindak pidana penipuan robot trading DNA Pro. Pelimpahan akan dilakukan kepada jaksa penuntut umum (JPU) hari ini.

"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), rencananya akan dilaksanakan Tahap II untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari ini Kamis tanggal 28 Juli 2022," kata Kabagpenum Polri Kombes Nurul Azizah dalam keterangan resminya, Kamis (28/7).

Nurul menyatakan, pelimpahan berkas perkara sebelumnya dibagi menjadi tiga bagian.

Dia merinci, berkas perkara pertama terdiri dari tersangka JG, RK, R, dan YTS. Kemudian, berkas perkara ketiga terdiri dari tersangka EDP dan DT.

"Berkas ketiga tersangka atas nama SR, RS, HAM, dan FYT," ucap Nurul.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait