Cegah kericuhan, Polisi minta masyarakat laporkan kasus penculikan anak

Polisi meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri bila kasus itu ditemukan.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhan. Dokumentasi Polda Papua.

Polda Papua memastikan tidak ada laporan pengaduan masyarakat tentang penculikan anak. Isu ini sempat menjadi pemicu kerusuhan di Wamena.

Direktur Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, isu ini pun sempat meresahkan masyarakat. Maka dari itu, pihaknya memberikan perhatian serius dengan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 

“Kami belum menerima adanya laporan pengaduan masyarakat tentang anak yang diculik. Dan dari hasil penyelidikan kami belum ada kasus penculikan anak yang dibuktikan dengan adanya bukti-bukti yang sah,” katanya dalam keterangan, Kamis (2/3).

Faizal pun tidak ingin berhenti sampai di sini. Ia berharap masyarakat dapat melaporkan kasus penculikan anak tersebut. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri bila kasus itu ditemukan.  

“Apabila jika ada kasus penculikan anak tersebut, kami berharap agar dapat menyerahkan kepada petugas kepolisian untuk di proses. Bukan berarti langsung main hakim sendiri karena nantinya dapat menimbulkan masalah baru yang akan merugikan kita semua” ujarnya.