Polisi pastikan melarang semua aktivitas Khilafatul Muslimin

Polda Metro Jaya mengatakan, segala bentuk kegiatan ormas itu bakal langsung dihentikan jika ditemukan masih ada.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: PMJ News.

Polda Metro Jaya memastikan, tidak ada lagi kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayahnya. Seluruh jajaran di Polda Metro Jaya telah menerima perintah untuk memastikan kondisi ini terjaga.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, segala bentuk kegiatan ormas itu bakal langsung dihentikan jika ditemukan masih ada. Apalagi sejumlah sekolah yang berada di bawah naungan Khilafatul Muslimin tidak terdaftar.

"Nah jadi tidak ada lagi. Karena apa yang mereka lakukan baik itu pondok pesantren maupun sekolah-sekolah itu kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kami dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU dan Muhamadiyah, bahwa sekolah itu tidak terdaftar. Tidak masuk kategori sekolah yang dikatakan oleh kemendikbudristek. Itu tidak masuk. Nah itu yang kami hentikan kegiatan belajarnya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (22/6).

Ia menegaskan, hal itu dilakukan juga karena status Khilafatul Muslimin dilarang. Bahkan terdaftar sebagai organisasi masyarakat ilegal.

"Kami sudah melakukan penyidikan sekarang bahwa itu melanggar," ujar Zulpan.