Polisi penolak laporan korban perampokan dikenakan hukuman disiplin

Anggota polisi tersebut menerima laporan warga, tetapi terdapat perkataan yang kurang mengenakan kepada korban.

Ilustrasi Polri/Alinea.id/Oky Diaz

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes  Pol Erwin Kurniawan menyatakan, oknum polisi yang viral menolak laporan warga sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Menurutnya, anggota polisi tersebut menerima laporan warga, tetapi terdapat perkataan yang kurang mengenakan kepada korban.

"Laporannya diterima, namun ada perkataan yang oknum anggota (polisi) yang kemudian membuat korban kecewa," kata Erwin kepada Alinea.id, Senin (13/12).

Erwin menegaskan, oknum polisi tersebut akan diberi sanksi berupa hukuman disiplin.

"Pasti, hukuman disiplin pindah tour area," ungkap Erwin.

Kemudian, lanjut Erwin, saat ini pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga yang sempat viral di media sosial.