Polisi periksa ahli migas cari unsur pidana kebakaran Depo Pertamina

Sampai saat ini sudah 24 orang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Foto tribratanews.polri.go.id/

Kepolisian masih melakukan pendalaman unsur pidana terkait kebakaran Depo Pertamina di Plumpang. Kebakaran itu terjadi pada Jumat (3/3).

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pendalaman dilakukan dengan pemeriksaan ahli minyak dan gas. Bila sudah, maka penyidik dapat menentukan kejadian ini masuk dalam kategori ketidaksengajaan atau human error.

"Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih meminta keterangan dari ahli migas," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3).

Ramadhan menyebut, kini sudah ada 24 orang yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan ini pun masih dalam tahap penyelidikan, maka dari itu penyidik belum menetapkan tersangka.

“Jadi, 24 orang yang dimintai keterangan itu statusnya terperiksa, baru dimintai keterangan," ujar Ramadhan.