Setelah pemeriksaan kepolisian akan menentukan langkah selanjutnya bagi keenam orang itu.
Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap enam tersangka insiden Kanjuruhan, Selasa (11/10) besok. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal ini menjadi fokus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah pemeriksaan kepolisian akan menentukan langkah selanjutnya bagi keenam orang itu.
“Selasa dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (10/10).
Sebagai informasi, pengusutan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober oleh Polri, menghasilkan petapan enam orang sebagai tersangka. Tiga di antara tersangka adalah aparat kepolisian. Apa saja peran para tersangka dalam peristiwa yang menyebabkan sedikitnya menelan 131 korban jiwa itu?
1. Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita