Polisi periksa Kapten Vincent Raditya soal robot trading

Pemanggilan Vincent masih dalam proses penyelidikan.

Youtuber Vincent Raditya. Foto tangkap layar akun Youtube Vincent Raditya.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus robot trading. Pihak yang dipanggil kali ini ialah Youtuber Vincent Raditya alias Kapten Vincent.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemanggilan Vincent masih dalam proses penyelidikan. Vincent diketahui merupakan afiliator aplikasi Oxtrade, masuk dalam kategori trading ilegal yang ditangani Bareskrim Polri.

"Iya diperiksa hari ini. Masih lidik," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (6/4/).

Whisnu belum merinci banyak soal pemeriksaan Kapten Vincent. Berdasarkan informasi, penyidik diduga mengambil keterangan terkait kasus robot trading.

Sebelumnya, Kapten Vincent telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial FF yang didampingi kuasa hukumnya pada Kamis, 31 Maret 2022. Laporan terdaftar dengan nomor: LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.