Polisi periksa kejiwaan pembunuh di Central Park

Pelaku akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri.

Ilustrasi pembunuhan. Foto: istockphoto.com/

Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku AH (26). Ia adalah pembunuh wanita berinisial FD (44) di dekat lobi Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena perilaku aneh AH. Hal itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dan berdasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi hingga keterangan dari keluarga pelaku.

“Untuk pelaku AH, hari ini kami bawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur. Pelaku akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri," katanya kepada wartawan, Jumat (29/9).

Menurutnya, hasil observasi kejiwaan ini diperkirakan memakan waktu sekitar satu minggu. Setelah itu, polisi akan menentukan kondisi dari AH.

Sementara, dari hasil pemeriksaan suami korban didapat keterangan sebelum korban meninggal dunia sempat mendapat sinyal SOS dari jam tangan pintar milik korban.