Polisi perpanjang masa penahanan 3 tersangka Binomo

Tiga tersangka ditambah 40 hari masa penahanannya.

Fakarich. Foto Youtube

Polisi melakukan perpanjangan masa penahanan tiga tersangka kasus dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Binomo. Ketiga tersangka adalah Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, Wiky Mandara Nurhalim, dan Brian Edgar Nababan.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara mengatakan, Fakar akan menjalani masa penahanan sejak 25 April hingga 3 Juni; Wiky akan menjalaninya hingga 5 Juni; dan Brian menjalaninya sejak 21 April sampai 30 Mei 2022.

“Dilakukan perpanjangan penahanan 40 hari," kata Candra kepada wartawan, Selasa (17/5).

Beberapa waktu lalu, polisi melakukan perpanjangan masa penahanan juga terhadap kekasih Indra Kenz Vanessa Khong; ayah dari Vanessa, Rudiyanto Pei; dan juga adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma. 

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, perpanjangan masa penahanan ketiganya dilakukan untuk 40 hari ke depan. Perpanjangan dilakukan untuk kepentingan proses penyidikan.