Polisi proses 36 kasus karhutla di Kalbar dan Kalteng

Titik api di Kalbar dan Kalteng meningkat akibat karhutla.

Personel TNI dari Kodim 0301 Pekanbaru berusaha memadamkan api yang membakar semak belukar di lahan gambut dengan ranting pohon sebelum datangnya bantuan dari Pemadam dan Manggala Agni di Pekanbaru, Riau, Selasa (6/8)./ Antara Foto

Jajaran kepolisian terus memburu pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam satu pekan terakhir, polisi menangani total 36 kasus di dua daerah tersebut. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo merinci, sepanjang periode 5 Agustus sampai dengan 11 Agustus, pihaknya menangani 22 kasus dengan 21 tersangka di Kalteng. Untuk Kalbar, tercatat sebanyak 14 kasus dengan jumlah tersangka 18.

“Dari kasus tersebut, luas lahan mencapai 34,48 hektare di Kalteng, sedangkan Kalbar 20,4 hektare,” ucap Dedi, Jakarta, Senin (12/8).

Dedi menyebut, titik api di Kalbar dan Kalteng meningkat akibat karhutla. Titik api di Kalteng naik dari 69 menjadi 82 pada periode yang sama. Demikian juga dengan titik api di Kalbar yang naik dari 120 menjadi 419.

Ditambahkan Dedi, Polda Kalbar dan Polda Kalteng terus melakukan penindakan atas tindak pidana karhutla. Dia memastikan penyidik tidak akan berhenti mengusut keterlibatan korporasi dalam perkara itu.