sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi proses 36 kasus karhutla di Kalbar dan Kalteng

Titik api di Kalbar dan Kalteng meningkat akibat karhutla.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 12 Agst 2019 15:02 WIB
Polisi proses 36 kasus karhutla di Kalbar dan Kalteng

Jajaran kepolisian terus memburu pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Dalam satu pekan terakhir, polisi menangani total 36 kasus di dua daerah tersebut. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo merinci, sepanjang periode 5 Agustus sampai dengan 11 Agustus, pihaknya menangani 22 kasus dengan 21 tersangka di Kalteng. Untuk Kalbar, tercatat sebanyak 14 kasus dengan jumlah tersangka 18.

“Dari kasus tersebut, luas lahan mencapai 34,48 hektare di Kalteng, sedangkan Kalbar 20,4 hektare,” ucap Dedi, Jakarta, Senin (12/8).

Dedi menyebut, titik api di Kalbar dan Kalteng meningkat akibat karhutla. Titik api di Kalteng naik dari 69 menjadi 82 pada periode yang sama. Demikian juga dengan titik api di Kalbar yang naik dari 120 menjadi 419.

Ditambahkan Dedi, Polda Kalbar dan Polda Kalteng terus melakukan penindakan atas tindak pidana karhutla. Dia memastikan penyidik tidak akan berhenti mengusut keterlibatan korporasi dalam perkara itu.

Beri arahan langsung

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mendatangi lokasi karhutla di Riau, Senin (12/8).

Menurut Dedi, kedatangan dua petinggi tersebut untuk memberikan arahan langsung terkait penanganan karhutla. Pasalnya, kasus karhutla di sejumlah daerah kian meningkat.

Sponsored

“Hari ini rencana keberangkatan panglima TNI dan Kapolri langsung ke Riau. Besok keduanya akan memberikan pengarahan kepada satgas karhutla daerah setempat,” kata Dedi.

Selain meninjau langsung lokasi karhutla dan memberikan instruksi, Panglima dan Kapolri juga akan memastikan instruksi penanganan karhutla telah dijalankan. Sebab, dalam kasus karhutla, Kapolda dan Kapolres setempat akan dicopot jika tidak dapat menangani.

Dedi menyatakan Riau dipilih lantaran jumlah karhutla di Riau menjadi yang paling utama untuk diatasi. Kondisi karhutla di Riau juga dinilai sangat masif.

“Riau saat ini memang menjadi sasaran utama selain tujuh Polda yang lain. Di sana cukup masif dan luas terjadi karhutla,” ucap Dedi.

Menurut Dedi, di Riau sudah terdapat 68 kasus karhutla dengan jumlah tersangka 60 orang. Dari jumlah tersebut, satu tersangka adalah korporasi atas nama PT Sumber Sawit Sejahtera.
 

Berita Lainnya
×
tekid