Temuan baru antar kasus penipuan pendiri Kaskus naik ke penyidikan

Belum ada tersangka dalam kasus penipuan yang menjerat pendiri kaskus.

Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti koin yang digunakan untuk transaksi judi./Antara Foto

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Polda Metro Jaya telah meningkatkan status hukum kasus penipuan sekaligus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh pendiri situs komunitas online Kaskus, Andrew Darwis.

Menurut Argo, status tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan lantaran Polda Metro Jaya menemukan adanya bukti tindak pidana. Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci mengenai bukti yang ditemukan penyidik Polda Metro tersebut.

“Baru naik ke penyidikan karena pada proses penyelidikan kami mendapati adanya dugaan pidana,” kata Argo di Jakarta pada Senin (11/11).

Argo menjelaskan, setelah meningkatkan status pada perkara tersebut, penyidik akan kembali memanggil sejumlah saksi. Setelah pemeriksaan saksi, kata Argo, diharap bisa membantu polisi untuk menetapkan tersangkanya.

“Selanjutnya akan kami tingkatkan ke proses penyidikan untuk mengetahui siapa tersangkanya," ujar Argo.