Polisi tak datang, sidang Surya Anta Cs ditunda dua pekan

Sidang akan kembali digelar pada 25 November 2019 mendatang.

Suasana sidang praperadilan Surya Anta Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Alinea.id/Akbar Ridwan

Sidang praperadilan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua, Surya Anta, serta lima aktivis Papua, ditunda dua pekan. Penundaan dilakukan karena pihak Polda Metro Jaya selaku termohon, tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Kepada para pemohon sidang ini, kami memanggil kembali termohon untuk hadir di sidang ini pada dua minggu ke depan, pada Senin 25 November 2019," kata Hakim Agus Widodo di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji, SH, PN Jaksel, Jakarta, Senin (11/11).

Kuasa hukum dari Tim Advokasi Papua, Okky Wiratama, mengaku kecewa dengan tidak hadirnya perwakilan Polda Metro Jaya. Dia mengaku tidak mengetahui alasan pihak termohon absen dalam sidang yang sudah dijadwalkan. 

Menurutnya, pihak pengadilan telah memanggil perwakilan Polda Metro Jaya untuk hadir dalam persidangan. Seharusnya, kata dia, polisi sebagai penegak hukum dapat mengikuti proses hukum yang bergulir. 

Anggota Tim Advokasi Papua lainnya, Michael Hilman, berharap agar pada sidang berikutnya perwakilan Polda Metro Jaya dapat menghadiri persidangan. Apalagi, kata dia, sebelumnya pihak kepolisian telah menyatakan kesiapannya menghadapi sidang praperadilan yang sudah dilayangkan sebelumnya.