Polisi tangkap 3 tersangka pembobol kantor media Katadata

Tiga tersangka, yakni EJ (53), MA alias ARI (35) dan S ditangkap setelah menjalankan aksinya di kantor media Katadata

Kepala Polsek Metro Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta memberikan keterangan pers terkait komplotan pencuri yang membobol kantor media online Katadata Indonesia. Alinea.id/ Ayu Mumpuni

Komplotan pencuri yang membobol kantor media online Katadata Indonesia dibekuk tim Polsek Kebayoran Lama.

Kepala Polsek Metro Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta mengatakan tiga tersangka, yakni EJ (53), MA alias ARI (35) dan S ditangkap setelah menjalankan aksinya di kantor media Katadata. Ketiganya melakukan aksi dengan dua orang lainnya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ketiganya ditangkap setelah melakukan pembobolan di kantor Katadata dan telah melakukan pembobolan serupa sebanyak sembilan kali," kata Indra di Polsek Kebayoran Lama, Rabu (27/11).

Kelompok ini melakukan aksinya dengan modus memantau lokasi, karyawan, dan memilih secara acak target sasarannya

Menurut Indra, masing-masing tersangka memiliki peranan. EJ melakukan pemantauan dan menyopir mobil untuk mengangkut hasil curian. Sebagai pelaku utama, EJ juga mendapatkan keuntungan terbanyak. Hasil yang didapatnya Rp5,5 juta dan untuk keperluan pribadi.