Polisi tangkap 400 pedemo, 10 reaktif Covid-19

Polda Metro pagi ini amankan 150 pedemo UU Cipta Kerja.

Foto ilustasi pengamanan demonstrasi/Foto Antara.

Polda Metro Jaya telah menangkap 150 orang peserta demo Undang-Undang Cipta Kerja sejak Kamis (8/10) pagi hingga siang ini. Sedangkan kemarin, Rabu (7/10), Polda Metro menangkap 250 orang. Sehingga, total ada sekitar 400 orang yang ditangkap.

"Pagi ini kami amankan lagi 150 lebih, khususnya yang anarko-anarko ini," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikonfirmasi, Kamis (8/10).

Saat diperiksa, ratusan orang yang ditangkap mengaku mengikuti unjuk rasa karena ajakan. Bukti ajakan itu pun ditemukan polisi saat memeriksa telepon genggam mereka.

Yusri menuturkan, penyidik tengah menelusuri orang di balik ajakan demo itu. Pihaknya terus melakukan patroli untuk mencegah massa melakukan aksi demo.

"Yang bikin rusuh orang yang memang bukan dari buruh atau mahasiswa. Ini yang kita amankan dan kita akan terus melakukan razia kepada mereka-mereka semua," tuturnya.