Polisi tangkap dua tersangka penyelundup benih lobster

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, tersangka sudah melakukan distribusi benih lobster berulang kali.

ilustrasi. foto Pixabay

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap dua orang tersangka penyelundupan benih lobster. Penangkapan berlangsung di pintu masuk tol Madiun.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, tersangka sudah melakukan distribusi benih lobster berulang kali. Kedua tersangka merupakan warga Tulungagung.

"Kami meringkus dua tersangka sindikat penyelundupan benih lobster yang dilakukan di pintu masuk tol Madiun KM 600," kata Dirmanto dalam keterangan, Senin (18/7).

Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Puji Hendro Wibowo menyampaikan, tersangka yang meyelundupkan benih lobster tersebut ialah AW dan DMJ. Modus kedua tersangka ini membeli benih lobster kepada pengepul di daerah Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya. 

Mereka mengemas dalam kantong plastik yang diberi oksigen dan ditempatkan diberi kardus besar dan styrofoam. Lalu, benih lobster dijual kepada pembeli di Jawa Barat.