Polisi tipu tukang bubur soal rekrutmen Polri, Kapolri: Pecat!

Kapolri ingin supaya proses rekrutmen yang diwarnai transaksi seperti ini dapat ditelusuri, dari hulu sampai hilir.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dok: Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan, agar anggotanya yang menipu tukang bubur untuk segera dipecat dan menjalani pidana. Kasus ini terkait tukang bubur atas nama Wahidin yang menjadi korban penipuan mantan Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota, polisi berpangkat AKP inisial SW. 

Sigit mengatakan, proses rekrutmen tidak boleh ternoda oleh transaksi seperti ini. Adapun modusnya meluluskan anaknya menjadi polisi saat rekrutmen anggota Polri pada 2021 dengan membayar Rp310 juta.

"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi dan saya perintahkan kabid propam proses, pecat dan pidanakan," katanya di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Tidak hanya itu, ia ingin supaya proses rekrutmen yang diwarnai transaksi seperti ini dapat ditelusuri. Penelusuran dilakukan dari hulu sampai hilir.

Ia mengakui, memang perjuangan untuk menjaga citra Korps Bhayangkara berat untuk dilakukan. Namun, bukan berarti tidak mungkin terlaksana.