sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tipu tukang bubur soal rekrutmen Polri, Kapolri: Pecat!

Kapolri ingin supaya proses rekrutmen yang diwarnai transaksi seperti ini dapat ditelusuri, dari hulu sampai hilir.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 21 Jun 2023 17:18 WIB
Polisi tipu tukang bubur soal rekrutmen Polri, Kapolri: Pecat!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan, agar anggotanya yang menipu tukang bubur untuk segera dipecat dan menjalani pidana. Kasus ini terkait tukang bubur atas nama Wahidin yang menjadi korban penipuan mantan Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota, polisi berpangkat AKP inisial SW. 

Sigit mengatakan, proses rekrutmen tidak boleh ternoda oleh transaksi seperti ini. Adapun modusnya meluluskan anaknya menjadi polisi saat rekrutmen anggota Polri pada 2021 dengan membayar Rp310 juta.

"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi dan saya perintahkan kabid propam proses, pecat dan pidanakan," katanya di STIK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).

Tidak hanya itu, ia ingin supaya proses rekrutmen yang diwarnai transaksi seperti ini dapat ditelusuri. Penelusuran dilakukan dari hulu sampai hilir.

Ia mengakui, memang perjuangan untuk menjaga citra Korps Bhayangkara berat untuk dilakukan. Namun, bukan berarti tidak mungkin terlaksana.

"Karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. kita ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar," ujarnya.

Sebelumnya, seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon atas nama Wahidin menjadi korban penipuan mantan Kapolsek Mundu Resor Cirebon Kota, polisi berpangkat AKP berinisial SW. Uang sebesar Rp310 juta pun raib dengan iming-iming meluluskan anaknya menjadi polisi saat rekrutmen anggota Polri pada 2021.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan, Polri akan memberikan sanksi tegas terhadap polisi yang main-main menjadi calo rekrutmen anggota. Baik lewat sidang etik hingga hukuman pidana.

Sponsored

“Siapapun apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri akan mendapatkan sanksi yang tegas,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6).

Diketahui, SW telah ditempatkan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial N juga telah ditangkap, yang merupakan pensiunan ASN di Yanma Mabes Polri.

Peristiwa itu berawal pada 2021, saat Wahidin bermaksud mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri. Dia lantas menemui SW yang kala itu menjabat sebagai kapolsek dan merupakan tetangganya sendiri, untuk menanyakan prosedurnya.

Alih-alih, SW malah meminta Wahidin menyiapkan uang ratusan juta sebagai syarat agar anaknya dapat lolos menjadi anggota Polri. Sebagai orang awam, dia pun mengikuti apapun arahan yang diberikan oknum polisi itu.

Beberapa kali SW dan N bekerja sama meminta uang Wahidin, hingga totalnya mencapai Rp310 juta. Namun begitu, anaknya tetap dinyatakan gugur saat penerimaan anggota Polri.

Kecewa dengan hal itu, Wahidin selama dua tahun berupaya mengambil kembali uang yang telah disetorkan kepada SW dan N. Sebab, ada perjanjian pengembalian uang jika anaknya tidak lolos menjadi anggota.

Nasi sudah menjadi bubur, uang Wahidin pun tidak kunjung kembali. Atas dasar itu, dia melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke kepolisian.

Berita Lainnya
×
tekid