Polisi tunggu aturan baru atas penggunaan ganja medis

Polisi masih menindak pengguna ganja sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Seorang ibu yang meminta pemerintah memperbolehkan ganja medis. Twitter/@andienaisyah.

Kepolisian menegaskan status ganja tetap menjadi barang terlarang di Indonesia. Ini untuk menjawab adanya kampanye pelegalan ganja untuk tujuan medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pemerintah tidak ingin ada pelonggaran pemakaian ganja. Sebab, bisa menyebabkan dampak yang sangat fatal bagi pemakai yang lain. 

"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan," kata Zulpan dalam keterangan, Selasa (28/6).

Zulpan menyebut, pelarangan yang diterapkan berdasarkan aturan hukum di Indonesia. Namun, ia enggan berbicara banyak ketika isu ini menyentuh ranah medis.

"Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter. Jadi kami akan berhati-hati dan tidak akan terpancing," ujar Zulpan.