Politikus Partai NasDem berharap UU PKS segera dibahas dan disahkan

Sebagian besar kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di lingkungan keluarga terdekat.

Foto ilustrasi kekerasan seksual/Pixabay.

Pemberian hukuman kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak memeberikan efek jera. Hal itu diyakini Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat.

Ary mengaku, setelah melihat data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terbilang tinggi. "Saya melihat belum secara maksimal hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak, karena belum memberikan efek jera dengan begitu meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini," kata Ary, dalam keterangannya, Selasa (27/10).

Dari data yang didapat Ary, sepanjang 2017 hingga kini kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT terus meningkat. Dia menyebut, kasus yang diterima aparat penegak hukum sudah mencapai 17.000 kasus.

"Saya sebagai perempuan, tentunya sangat prihatin melihat data yang disampaikan kapolda bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT cukup tinggi, bahkan kasus-kasus ini banyak terjadi di lingkungan keluarga," ungkap Ary.

Politikus Partai NasDem itu menilai, sebagian besar kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di lingkungan keluarga terdekat. "Ada dilakukan oleh orang jauh, namun presentasenya masih rendah," tuturnya.