Politisi PDIP minta Jaksa Agung copot kajati pakai bahasa Sunda dalam rapat

Arteria mengatakan, seharusnya pejabat menggunakan bahasa Indonesia saat berbicara dalam rapat resmi.

Arteria Dahlan. Foto Alinea

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.

Hal itu diungkap Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada kajati, Pak, yang dalam rapat itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti itu Pak!," kata Arteria dalam rapat.

Arteria mengatakan, seharusnya pejabat menggunakan bahasa Indonesia saat berbicara dalam rapat resmi. Kata dia, apa yang dilakukan kajati tersebut tidak mencerminkan sikap kebhinekaan. Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan ini tidak membeberkan siapa yang dimaksud.

"Kita Ini indonesia. Ntar orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," kata Arteia.