sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politisi PDIP minta Jaksa Agung copot kajati pakai bahasa Sunda dalam rapat

Arteria mengatakan, seharusnya pejabat menggunakan bahasa Indonesia saat berbicara dalam rapat resmi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 17 Jan 2022 17:38 WIB
Politisi PDIP minta Jaksa Agung copot  kajati pakai bahasa Sunda dalam rapat

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai bahasa Sunda saat rapat.

Hal itu diungkap Arteria saat rapat kerja Komisi III DPR bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (17/1). Arteria meminta agar jajaran Kejaksaan Agung bersikap profesional dalam bekerja.

"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada kajati, Pak, yang dalam rapat itu ngomong pakai bahasa Sunda. Ganti itu Pak!," kata Arteria dalam rapat.

Arteria mengatakan, seharusnya pejabat menggunakan bahasa Indonesia saat berbicara dalam rapat resmi. Kata dia, apa yang dilakukan kajati tersebut tidak mencerminkan sikap kebhinekaan. Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan ini tidak membeberkan siapa yang dimaksud.

"Kita Ini indonesia. Ntar orang takut ngomong apa dan sebagainya. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," kata Arteia.

Di sisi lain Arteria kembali mengingatkan kinerja Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pengawasan dan penegakan disiplin jaksa. Menurutnya, kinerja Satgas 53 kurang efektif karena justru mengancam balik pelapor oknum jaksa nakal, khususnya di daerah.

Arteria mengambil contoh kasus Kundrat Mantolas (KM), seorang jaksa di Kejati Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelum ditangkap Satgas 53, Kundrat Mantolas diketahui memeras pelapornya bernama Hironimus.

"Justru pelapor-pelapor yang Satgas 53 itu dijahar balik oleh jaksanya Bapak (ST Burhanuddin)," kata dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid