Polri ajukan yellow notice untuk cari anak Ridwan Kamil

Ridwan Kamil langsung menyusul ke Swiss setelah menerima kabar musibah tersebut dan saat ini telah bertemu dengan keluarga di sana.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto istimewa

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil sejumlah langkah terkait peristiwa Putra Ridwan Kamil Emmeril Khan Mumtadz. Emmeril diketahui telah hanyut terbawa arus sungai di Swiss, Rabu (26/5) waktu Swiss. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah mengajukan pencarian orang dalam hal ini yellow notice. Pengajuan itu diberikan kepada Interpol Swiss.

“Identitas korban sedang kita mintakan via Polda Jabar, untuk kita mintakan yellow notice atau pencarian orang ke Interpol Swiss dan seluruh anggota Interpol lainnya,” kata Dedi saat dihubungi, Jumat (27/5).

Ia menyebut, pihaknya juga menjalin komunikasi dengan kepolisian di Swiss. Komunikasi yang dibangun secara Police to Police (P to P).

“Secara informal kita menanyakan melalui jalur P to P ke pihak Swiss perkembangan penanganan hal tersebut,” ucap Dedi.