Polri akui belum bantu KPK kejar Harun Masiku

Polri menunggu permintaan KPK untuk mengejar Harun Masiku.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono bersama Kasubdit 1 Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Jaenal Ahmadi dan Kepala Satgas II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri AKBP Alamsyah Paluppesy menunjukkan barang bukti saat Rilis Narkotika jenis Sabu di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12/2019). Foto Antara/Reno Esnir

Kepolisian Negara Republik Indonesia belum mengambil langkah pencarian dan pengejaran terhadap tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. Pihak Polri masih menunggu permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan hal tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, Polri akan mengerahkan sumber daya untuk melacak Harun jika sudah ada permintaan dari KPK. Divisi Hubungan Internasional Polri pun akan meminta bantuan Interpol untuk mencari dan menangkap Harun jika berada di luar negeri.

"Tentunya kita masih menunggu permintaan KPK," kata Argo di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (14/1).

Argo menyatakan, Polri juga masih menunggu kejelasan status Harun Masiku dalam kasus ini. Untuk terlibat melakukan pencarian terhadap Harun, Polri membutuhkan status caleg PDIP tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Apa yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka, apakah yang bersangkutan sudah ditetapkan DPO," ujar Argo.