Polri bantah hendak ciduk petinggi KAMI Ahmad Yani

Polri akui penyidik Bareskrim datangi petinggi KAMI, Ahmad Yani.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat memberikan ketrangan pers/Foto Humas Mabes Polri.

Polri membenarkan anggota Bareskrim Polri telah mendatangi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, Senin (19/10). Demikian disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Namun, jelas Argo, kedatangan penyidik Bareskrim itu bukan hendak melakukan penangkapan, melainkan untuk memberikan surat pemanggilan pemeriksaan Ahmad Yani dalam kaitannya dengan aksi rusuh pada demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 8 Oktober lalu.

"Jadi intinya benar bahwa ada anggota dari reserse Bareskrim Polri datang ke rumah Pak Yani. Kita melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya anarkis tanggal 8 (Oktober)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Menurut Argo, Ahmad Yani diberikan surat pemanggilan untuk pemeriksaan hari ini, Selasa (20/10), dan sampai saat ini tim penyidik masih menunggu kedatangan yang bersangkutan.

"Jadi yang bersangkutan akan memberi keterangan hari ini, sekarang sedang kami tunggu," ujarnya.