Polri beberkan motif pelemparan Pos Lantas WBL

Sakit hati dipecat dan terpapar radikal jadi alasan pelaku pelemparan Pos Lantas WBL.

ilustrasi pixabay.com

Motif aksi pelemparan kaca Pos Lantas Wisata Bahari Lamongan (WBL) ternyata dilatarbelakangi oleh sakit hati. Salah satu pelaku yang bernama Eko diketahui sebagai mantan anggota Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Eko dipecat karena terbukti bersalah melakukan penembakan pada salah seorang guru ngaji. Eko kemudian dipecat dan menjalani masa hukuman selama 11 tahun.

“Motif sementara karena sakit hati, yang bersangkutan dulu anggota polisi dipecat, kemudian menjalani masa hukuman yang cukup panjang,” ujar Dedi di Humas Mabes Polri, Rabu (21/11).

Dedi juga mengungkapkan selain hal itu, Eko sudah terpapar paham radikal saat menjalani masa hukuman di salah satu lapas. Eko sendiri baru keluar dari lapas beberapa bulan lalu.

Pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan di rumah para pelaku. Dari penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan para pelaku terpapar paham radikal.