Komnas HAM minta Polri bentuk tim independen soal penangkapan warga Air Bangis

Sekaligus memberikan sanksi kepada petugas yang melanggar aturan, serta memberikan jaminan agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. Dok. Humas Komnas HAM

Komnas HAM merespons peristiwa penangkapan warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Sumatera Barat. Menurut Komnas HAM, Unjuk rasa warga Air Bangis, Sungai Beremas, Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dilakukan sejak akhir Juli 2023 hinggal awal Agustus 2023.

"Peristiwa ini merupakan rentetan upaya masyarakat merespons penolakan masyarakat terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di kantor Gubernur Sumatera Barat," kata Ketua Komnas Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan resminya, Senin (7/8).

Puncaknya terjadi pada 5 Agustus 2023, saat beberapa warga yang melakukan unjuk rasa ditangkap oleh pihak kepolisian karena menolak untuk dipulangkan ke daerah asalnya. Penangkapan dilakukan di Masjid Raya Sumatera Barat.

Menurut Atnike, dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian, Polri perlu mengedepankan cara-cara yang persuasif dan dialogis.

Terlebih penolakan masyarakat terkait sumber daya agraria yang terjadi tidak dapat hanya ditangani oleh kepolisian. Pemerintah pusat dan daerah harus turut menyelesaiakan permasalahan konflik agraria dengan memperhatikan suara dari masyarakat.