Komnas Perempuan tetap minta dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi diusut

Dugaan pelecehan itu memang baru didapat dari pemeriksaan Putri Candrawathi.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9). Alinea.id/Gempita Surya.

Komnas Perempuan meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebab, Putri mengaku menerima ancaman dari Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani menyebut, pengakuan tersebut diperoleh pihaknya dari keterangan Putri.

“Kalau dalam keterangannya demikian (mendapat ancaman). Ini tentunya kan perlu diselidiki lebih lanjut,” kata Andy saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, dikutip Jumat (2/9).

Sayangnya, Andy enggan menjelaskan bentuk ancaman yang diterima Putri. Ia hanya menyebut sudah menyampaikan seluruh keterangan yang diperoleh kepada tim penyidik.

Andy menuturkan, dalam perkara ini penyidik dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual, meskipun baru berdasarkan keterangan terduga korban. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).