Polri diminta usut sumber peluru tajam yang tewaskan demonstran

Komnas HAM akan memantau kinerja Polri dalam mengusut kasus-kasus kematian para pengunjuk rasa.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan penjelasan soal perhatian Komnas HAM bagi penanganan korban kerusuhan 22 Mei, di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (23/5). Alinea.id/Robertus Rony Setiawan

Ketua Komisi Nasional HAk Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta polisi mengusut tuntas tewasnya 8 peserta aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei. Ia berharap tim khusus yang dibentuk Polri bisa bekerja maksimal menyelidiki sumber peluru tajam yang menewaskan para pengunjuk rasa. 

"Pengusutan itu harus sesegera mungkin dilakukan sehingga bisa ditemukan siapa pelaku penembakannya dan dari mana peluru tajam itu berasal," kata Ahmad kepada wartawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (23/5).

Hingga Kamis (23/5), Polri mencatat 8 orang meninggal dalam serangkaian aksi unjuk rasa yang disertai kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta. Sebanyak lebih dari 400 orang ditetapkan polisi sebagai tersangka kerusuhan.

Ahmad mengatakan, Komnas HAM akan memantau kinerja Polri dalam mengusut kasus penembakan dalam kerusuhan itu. Ia berharap kepolisian juga bisa mengungkap pihak ketiga yang memprovokasi para pengunjuk rasa untuk berlaku anarkistis. "Kita mendukung sepenuhnya pengungkapan dan penegakan hukum oleh Polri," ujarnya. 

Menurut Ahmad, tindakan pengamanan yang dilakukan para personel Polri dalam mengawal aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei masih sesuai prosedur. Dalam upaya memukul massa yang rusuh, Polri misalnya hanya menggunakan peralatan berupa pentungan, tameng, dan gas air mata.