Polri inventarisir hutan adat yang diberikan ke masyarakat

Sebagai langkah Polri mendukung semua upaya pemerintah dalam rangka mengantisipasi peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO)

Kapolri Jenderal Idham Azis/Foto Dokumentasi Polri

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram resmi terkait dengan ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian di sejumlah daerah. Surat telegram itu ditandatangani Kepala Operasi Khusus Aman Nusa II Komjen Agus Andrianto dengan nomor ST/41/I/Ops.2./2021 tertanggal 12 Januari 2021.

Agus menjelaskan, surat telegram tersebut diterbitkan sebagai langkah Polri mendukung semua upaya pemerintah dalam rangka mengantisipasi peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) akan potensi krisis pangan akibat pandemi Covid-19.

"Guna mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah melaksanakan berbagai kebijakan, terutama di sektor pertanian, yang masih dapat tumbuh positif di masa pandemi Covid-19, serta mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama yang ada di pedesaan dan lingkungan sekitar hutan," ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu (13/1).

Para kapolda diperintahkan berkoordinasi, komunikasi, dan bekerja sama dengan pemda provinsi atau kabupaten/kota untuk menginventarisir seluruh hutan adat, hutan sosial, dan lain-lain yang telah diberikan kepada masyarakat. Selain itu, koordinasi juga diperuntukkan terkait program ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan tidur/terlantar/tidak produktif di wilayah masing-masing guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

"Ini dilakukan untuk memastikan lahan dimaksud tidak dipindahtangankan ke orang lain serta benar-benar digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif dan ramah lingkungan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing, seperti agroforestry, ekowisata, agrosilvopastoral, bisnis bio energi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, bisnis industri kayu rakyat, dan lain-lain," kata Agus.