Polri kirim tim ke Jatim dan Aceh untuk tangani PMK

Polri juga akan menempatkan pasukan di sejumlah titik yang diperlukan.

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferansı pers di Mabes Polri. Dokumentasi Kepolisian Republik Indonesia.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil sikap dalam penanganan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Langkah tersebut terlihat dari pengiriman dua tim ke daerah Jawa Timur (Jatim) dan Aceh yang diketahui menjadi titik wabah tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pengiriman dua tim tersebut melalui Satuan Tugas Pangan Polri. Penindakannya berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian dan pihak terkait.

“Terkait mendata penyebaran PMK, kemudian pendataan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK terhadap yang layak dikonsumsi dan tidak,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Kamis (12/5).

Terhadap status kelayakan konsumsi, Polri juga telah menerapkan dua langkah. Untuk hewan yang masih dianggap layak akan dilakukan pemotongan secara paksa sementara yang tidak, pemusnahan menjadi opsi yang diambil.

“Yang layak dikonsumsi harus dilakukan pemotongan paksa dan yang tidak layak harus dimusnahkan,” ujar Ramadhan.