Polri mulai bergerak usut penyelewengan dana Otsus Papua

Penyidikan dilakukan segera mungkin. Terlebih, kasus ini menjadi atensi dari Menko Polhukam.

Pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat meninggalkan banyak catatan. Alinea.id/Oky Diaz.

Polri mulai berkoordinasi dengan instansi terkait menindaklanjuti temuan atas penyelewengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papu Barat. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, koordinasi sebagai langkah awal untuk dilakukannya penyidikan. Namun, tidak dijelaskan instansi apa yang dimaksud.

"Tentunya kami akan berkoordinasi. Masalah seperti itu tidak hanya Polri saja yang menyelesaikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (23/2).

Menurut Rusdi, penyidikan akan dilakukan segera mungkin. Terlebih, kasus itu menjadi atensi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pastinya sesegera mungkin," ujarnya.