close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat meninggalkan banyak catatan. Alinea.id/Oky Diaz.
icon caption
Pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Papua Barat meninggalkan banyak catatan. Alinea.id/Oky Diaz.
Nasional
Selasa, 23 Februari 2021 21:44

Polri mulai bergerak usut penyelewengan dana Otsus Papua

Penyidikan dilakukan segera mungkin. Terlebih, kasus ini menjadi atensi dari Menko Polhukam.
swipe

Polri mulai berkoordinasi dengan instansi terkait menindaklanjuti temuan atas penyelewengan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papu Barat. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, koordinasi sebagai langkah awal untuk dilakukannya penyidikan. Namun, tidak dijelaskan instansi apa yang dimaksud.

"Tentunya kami akan berkoordinasi. Masalah seperti itu tidak hanya Polri saja yang menyelesaikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Selasa (23/2).

Menurut Rusdi, penyidikan akan dilakukan segera mungkin. Terlebih, kasus itu menjadi atensi dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Pastinya sesegera mungkin," ujarnya.

Untuk diketahui, Mahfud MD meminta agar adanya koordinasi antar aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kasus itu. Dia memastikan, kasus tersebut akan diproses secara hukum.

Sebagaimana diberitakan, dugaan penyelewengan dana Otsus Papua ini diungkapkan Karo Analisis Intelkam Mabes Polri Brigjen Achmad Kartiko, dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021. Dia mengungkapkan, Polri nenemukan adanya dugaan penyimpangan keuangan negara senilai Rp2 triliun di Otsus Papua dan Papua Barat. 

Kartiko mengatakan, Polri mencatat dana otsus yang digelontorkan ke Papua dan Papua Barat sejumlah Rp 93 triliun dan Rp 33 triliun. Dana otsus tersebut dikatakan untuk penyelesaian konflik di tanah Papua, dan kesejahteraan masyarakat di sana.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan