Polri pastikan tindak tegas anggota yang terbukti LGBT
Div Propam Polri jatuhkan sanksi terhadap anggota yang terlibat LGBT.
Kepolisian memastikan Divisi Provesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri telah menindak anggota yang masuk ke dalam kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT.
Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Sutrisno Yudi menuturkan, anggota tersebut bahkan sudah diberikan sanksi oleh Div Propam. Namun, ia tidak dapat merinci jumlah anggota yang ditindak beserta sanksinya.
"Kan sudah diproses penegakan hukumnya," kata Sutrisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/10).
Sutrisno menegaskan, Polri akan bertindak tegas apabila ada anggota yang terbukti bagian dari kelompok itu. Namun, sambung Sutrisno, Div Propam berwenang atas penindakan tersebut.
"Ke Div Propam ya," ucapnya.