Polri pelajari laporan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan SYL

Beredar dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023.

Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). Foto Dokumentasi Polri.

Polri akan mempelajari terlebih dahulu terkait pelaporan tindak pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Laporan ini disampaikan ke Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengecekan terhadap laporan akan dijalankan sebelum penyidik mengambil langkah selanjutnya. Bila informasi yang diketahui sudah pasti, maka kepolisian akan memberikan keterangan resmi.

“Nanti akan kami cek di Polda, setelah itu kami akan berikan rilis,” kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Sebagai informasi, beredar dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan. 

Keduanya diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.