sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri pelajari laporan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan SYL

Beredar dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 05 Okt 2023 13:49 WIB
Polri pelajari laporan pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan SYL

Polri akan mempelajari terlebih dahulu terkait pelaporan tindak pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Laporan ini disampaikan ke Polda Metro Jaya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengecekan terhadap laporan akan dijalankan sebelum penyidik mengambil langkah selanjutnya. Bila informasi yang diketahui sudah pasti, maka kepolisian akan memberikan keterangan resmi.

“Nanti akan kami cek di Polda, setelah itu kami akan berikan rilis,” kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Sebagai informasi, beredar dua surat yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri tertanggal 25 Agustus 2023. Disebutkan Panji adalah ajudan Mentan, sedangkan Heri adalah sopir Mentan. 

Sponsored

Keduanya diminta menghadap ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023. Surat pemanggilan teregister dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus. Surat ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Di dalam surat itu disebutkan, keterangan ajudan dan sopir Mentan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Namun tidak disebutkan jelas siapa pimpinan KPK yang dimaksud karena tidak disebutkan terang dalam surat itu.

Belum diketahui pasti dugaan pemerasan apa yang disebutkan dalam kasus itu. Di sisi lain, sejumlah kabar menyampaikan, salah satu pimpinan KPK diduga melakukan pemerasan kepada Mentan SYL sebelum perkara dugaan korupsi si menteri diusut KPK, yaitu pada 2022.

Berita Lainnya
×
tekid