Polri-PPATK koordinasi temuan Rp120 triliun TPPU narkoba

Bareskrim masih membutuhkan rincian sumber uang senilai ratusan triliun itu.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Polri tengah melakukan koordinasi atas pengungkapan Rp120 triliun yang ditemukan Pusat Penelusuran Aset dan Transaksi Keuangan (PPATK) diduga berasal dari transaksi narkoba.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan, nantinya proses penyelidikan akan dilakukan bersama dengan tim dari PPATK. Pasalnya, Polri sendiri masih membutuhkan rincian sumber uang senilai ratusan triliun itu.

"Bareskrim dalam hal ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut," kata Rusdi dalam konferensi pers, Kamis (7/10).

Dia menjelaskan, Polri selanjutnya akan menindaklanjuti sesuai dengan tugasnya. Temuan tersebut pun tidak hanya diberikan PPATK kepada Polri, melainkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN). "Hasil kordinasinya seperti apa, nanti kita lihat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PPATK menemukan Rp120 triliun aliran uang dari transaksi narkoba. Nilai tersebut didapat dari TPPU yang dilakukan para pelaku tindak pidana narkoba.