Polri punya bukti bendera yang dibakar Banser adalah bendera HTI

"Bendera itu digunakan HTI baik dalam simbol di kantor dewan pusat HTI, maupun di dalam setiap event kegiatannya."

Polisi telah mengantongi bukti bendera yang dibakar Banser merupakan bendera HTI./Antara Foto

Aparat kepolisian berupaya memastikan bendera apa yang dibakar dalam peringatan Hari Santri Nasional pada Senin (22/10), di Garut, Jawa Barat. Polisi pun memeriksa sejumlah dokumen Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), saat organisasi tersebut belum dibubarkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk bukti tambahan dalam penyelidikan ini.

Dalam dokumen, foto, dan beberapa acara yang pernah diselenggarakan HTI, terbukti bendera dengan corak sama dengan bendera yang dibakar, selalu disertakan.

“Dari dokumen yang ada sebelum itu dibubarkan, kita sudah mengidentifikasi. Bendera itu digunakan HTI baik dalam simbol di kantor dewan pusat HTI, maupun di dalam setiap event kegiatannya, mereka menggunakan bendera itu,” ucap Dedi di Jakarta, Rabu (24/10).

Pelacakan asal-usul bendera yang dibakar di Garut, menjadi penting dalam proses hukum peristiwa ini. Sebab Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menganggap bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, organisasi terlarang di Indonesia. Namun di sisi lain, HTI menampik memiliki bendera.